Jumat, Juli 15, 2011

Mubes IV, Mulai Amandemen KDKM ITS

Keluarga mahasiswa ITS baru saja menorehkan sejarah baru. Akhir Juni lalu, tepatnya (26-30/6) forum tertinggi dalam KM ITS baru saja dihelat. Apalagi kalau bukan Musyawarah Besar (Mubes) IV. Bagaimana forum yang mempertemukan seluruh elemen KM ITS ini berlangsung? Apa yang dihasilkan perhelatan  yang menghabiskan dana 50 juta rupiah ini? Sudahkan membawa suara seluruh KM ITS? Berikut hasil liputan khusus ITS Online tentang Mubes IV KM ITS.

Vila Nusantara agaknya menjadi saksi bisu perjalanan sejarah baru KM ITS. Penginapan yang terletak  pegunungan Tretes Mojokerto itu menjadi saksi berkumpulnya seluruh elemen KM ITS guna menjawab dinamisasi kampus perjuangan ini.

Betapa tidak, pergolakan tuntutan adanya amandemen KDKM ITS, yang merupakan hasil Mubes III tahun 2001 lalu, sudah mulai tercuat tahun 2004. Dan kini setelah sepuluh tahun hasil Mubes III  itu dilakasanakan, wajar jika perubahan jaman pun ikut menuntut adanya perubahan KDKM ITS yang bakal terealisasi lewat Mubes IV ini.

Tak kurang sebanyak 150 peserta, baik dari peserta penuh dan peserta peninjau menghadirkan perwakilan HMJ, BEM Fakultas, LMF, DOP, BEM ITS, LM, dan MKM. Dan hadir juga sebagai peserta undangan perwakilan masing-masing LMB dan TPK.

Bak sidang para wakil rakyat di Senayan, Mubes IV pun diformat layaknya sidang paripurna. Musyawarah tersebut dipimpin oleh tiga pimpinan sidang, yang terdiri dari pimpinan sidang pertama, kedua dan ketiga. Bertidak sebagai pimpinan sidang pertama terpilih mahasiswa Teknik Kelautan Muhammad Yunan Fahmi. Yang secara struktural KM ITS menjabat sebagai Menteri Perekonomian BEM ITS.

Sidang diawali dengan sidang pleno dan kemudian dibagi menjadi dua komisi. “Dalam Mubes lalu, Sidang dibagi menjadi dua komisi. Yakni komisi yang membahas KDKM, dan komisi yang menbahas HDPSDM (Haluan Dasar Pengembangan Sumber Daya Manusia),” tutur Ketua Pelaksana Mubes IV, Mashuri.

Masing-masing Komisi tersebut membahas draft Mubes IV yang telah disusun oleh tim Ad Hock berdasarakan jaring aspirasi KM ITS beberapa waktu lalu. Dan tim Ad Hock sendiri pun turut terbagi melebur dalam masing-masing komisi. Setelah masing-masing komisi tersebut selesai membahas semua pasal, barulah sidang dilanjutkan dengan sidang pleno.

Bukan mudah nyatanya menyatukan pendapat banyak kepala untuk mencapai kata sepakat dalam Mubes IV.  Diskusi yang ada selalu sarat dengan perdebatan sebelum menemukan titik temu yang bisa diterima oleh segenap peserta yang hadir. Disampaikan Mashuri, dua malam terakhir musyawarah berlangsung dari pagi hingga pagi lagi. “Dari jam delapan pagi sampai pukul lima pagi,” terangnya.

Senada dengan Mashuri, Koordinator tim Ad Hock Mubes IV, Juan Pandu pun mengamini hal tersebut. Menurutnya, keseriusan dan pengorbanan para peserta Mubes IV patut untuk diberi apresiasi. Meskipun tidak jarang dikusi yang alot pun kerap terjadi. “Karena hasil Mubes IV ini yang nantinya menentukan masa depan KM ITS, makanya kami  berusaha sangat hati-hati,” tuturnya.

KDKM Mulai Diamandemen

Lima hari bukan waktu yang lama guna bisa menghasilkan KDKM ITS yang baru. Juan mengatakan dari Sidang Pleno yang dilakukan usai Sidang Komisi, baru Komisi yang membahas KDKM yang sempat dibahas, itupun baru separuh. Dari sekitar enam puluhan pasal yang ada dalam draft Mubes IV, yang terangkat dalam sidang Pleno baru 30 pasal. “Itu saja sudah lama sekali bahas satu per satu pasalnya,” komentar Juan.


Diantara 30 pasal tersebut, beberapa kesepakatan telah menghasilkan keputusan sementara. Pertama yakni tetap berlangsungnya BEM Fakultas, yang sebelum Mubes IV diselenggarakan sempat diisukan untuk dibubarkan. Kesepakatannya pun memuat tentang pembagian ranah BEM Fakultas yang bergerak dibidang Sosial Masyarakat.


Selain BEM Fakultas, pembagian ranah juga berlaku untuk BEM ITS dan HMJ. BEM ITS melaksanakan ranah kerja seputaran Sosial Politik, sedang HMJ melaksanakan ranah kerja bidang keprofesian. “Pembagian ranah diberlakukan ini agar tidak ada tumpang tindih ranah kerja,” timpal Juan.

Juan kemudian melanjutkan, dengan adanya kesepaktan ranah tersebut, kelak, HMJ tidak boleh secara membentuk departemen yang secara khusus menangani masalah Sospol maupun Sosmas yang menjadi ranah kerja BEM ITS dan BEM Fakultas. “Tapi HMJ sifatnya lebih koordinasi, dan badan eksekutif tersebut berhak memberi instruksi jika misalnya mereka membutuhkan massa dari HMJ,” jelas mahasiswa Fisika ini.

Kesepakatan lain yang juga dihasilkan dalam forum tertinggi KM ITS tersebut adalah perubahan nama Legislatif Mahasiswa (LM) menjadi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Jika dulu lembaga legislative hanya terpusat di Institut, maka DPM terbagi menjadi dua, yaitu DPM Institut dan DPM Fakultas, yang memiliki fungsi legislasi, aspirasi, dan kontroling.

Salah satu alasan dibentukanya DPM Fakultas adalah untuk mempermudah alur komunikasi. Tak hanya d internal KM ITS saja, melainkan ke luar KM ITS.  “Sebagai forum tertinggi DPM Fakultas, dibentuk juga Musyawarah Tahunan Fakultas (MFT) sebagai forum pertanggung jawaban,” tambah Juan.

Satu demi satu persoalan di KM ITS dibahas bersama. Pasal demi pasal dikupas sampai menjadi jelas dan membuahkan kemufakatan. Persoalan DOP pun termasuk dalam draft Mubes IV yang sudah terbahas dan terselesaikan. dalam forum tersebut telah diputuskan, bahwa DOP masih menjadi bagian dari KM ITS selama belum ada keputusan resmi dari institut terkait isu lepasnya politeknik ITS dari kampus ITS ini.

Persoalan Tim Pembina Kerohanian (TPK) yang direkomendasikan Mubes III dimasukkan dalam KM ITS pun tak luput dari pembahasan. Juan menyebutkan, TPK sudah selesai dibahas dan menghasilkan keputusan sementara. Setelah dilakukan diskusi yang cukup alot disepakati bahwa TPK, dari tiga TPk yaitu TPK Islam (JMMI), TPK Kristen, TPK Katolik, tidak dimasukkan dalam organigram KM ITS.

Hal ini dikarenakan TPK sendiri mempunyai sistem yang juga berhubungan dengan dosen dan mata kuliah. “Namun, aka nada perundang-undangan yang nantinya mengatur mekanisme hubungannya dengan KM ITS,” terang Juan. Ia menyebutkan seperti persoalan perijinan, penempelan poster dan beberapan peraturan procedural lainnya.

Mubes IV Dipending

Sekali lagi, lima hari bukan waktu yang cukup untuk merombak suatu konstitusi dasar. Masih banyak yang belum include terbahas tuntas di Mubes IV akhir juni lalu. Seperti persoalan peraturan yang mengatur MKM, LMB, LSM, penghapusan batas ormawa dan non ormawa dalam organigram KM ITS, serta juga grand desain tim Ad Hock tentang pembentukan MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa).


“MPM itu  nanti yang menjadi penghubung antara BEM ITS dan LMB, yang fungsinya sebagai forum pertanggung jawaban,” terang Juan. Ad Hock ini menambahkan, seperti halnya Kongres selama ini, jika sebelumnya hanya dilakukan pertanggung jawaban dari BEM ITS, maka lewat MPM nanti LMB pun akan mempertanggung jawabkan kepengurusannya selama setahun pada KM ITS. “Tapi ini belum ada kesepakatan,” tambahnya.


Bagaimana pun, keadaan tidak bisa memaksa lima hari tersebut mampu menuntaskan Mubes IV. Komisi KDKM yang baru setengah dibahas, serta Komisi HDPSDM yang bahkan belum sempat dirapatkan Pleno, maka diputuskan Mubes IV ditunda hingga awal September mendatang.

“Banyak eserta yang terbentuk masalah akademik, seperti Kerja Praktek,” kata Juan. Oleh karena itu, mau tidak mau Mubes IV harus dihentikan sejenak. Juan berharap, selama rentan waktu sampai Mubes IV kembali dibuka, BEM ITS sebagai penyelenggara mengadakan semacam forum nonformal guna membahas Mubes IV lebih lanjut.

“Serta, dengan adanya penundaan Mubes IV, diharapkan nanti akan lebih banyak perhatian untuk Mubes IV,” katanya serius. Namun ia juga berpesan agar KM ITS idak terlalu terlena dengan Mubes IV dan mengabaikan permasalahan yang harus dihadapi menyambut mahasiswa baru maupun regenerasi organisasi mereka. (fz)